Islam dan Gagasan Universal
ISLAM DAN GAGASAN UNIVERSAL
DISUSUN OLEH:
AGUSTINI
NIM : 182119289
PRODI EKONOMI SYARIAH
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
STAIN BENGKALIS
TAHUN AJARAN 2020/2021
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat dan karunianya-Nya makalah ini dapat kami selesaikan. Makalah ini kami kami susun dalam rangka untuk memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Studi Islam dengan materi “Islam dan Gagasan Universal” kami sadari bahwa makalah ini masih banyak memiliki kekurangan, baik dari segi isinya, bahasa dan lain sebagainya.
Untuk itu saran, kritik, dan perbaikan dari pembaca.Semoga makalah ini bisa memberi manfaat yang maksimal dan mendapatkan ridho-Nya.
Bengkalis,14 September 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang 1
Rumusan masalah 1
Tujuan 1
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Islam dan Globalisasi 3
Pengertian Modernisasi dan Puritanisme 4
Gerakan Fundamentalisme dan Radikalisme Islam 4
Islam Eksklusif dan Insklusif 7
Plularisme Agama-agama 7
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Ajaran Islam mengandung berbagai arti, yaitu pertama, menurut dan menyerahkan. Orang yang memeluk Islam adalah orang yang menyerahkan diri kepada Allah dan menurut segala ajaran yang telah ditentukan-Nya. Kedua, sejahtera, tidak tercela, tidak cacat, selamat, tenteram, dan bahagia. Ketiga, mengaku, menyerahkan, dan menyelamatkan. Keempat, damai dan sejahtera. Artinya bahwa Islam adalah agama yang membawa kepada kedamaian dan perdamaian. Membawa kesejahteraan dunia akhirat. Orang yang memeluk Islam adalah orang yang menganut ajaran perdamaian dan mencerminkan jiwa perdamaian dalam segala tingkah laku dan perbuatan. Dewasa ini manusia menghadapi berbagai macam persoalan yang benar-benar membutuhkan pemecahan segera. Situasi yang penuh dengan problematika di dunia modern justru disebabkan oleh perkembangan pemikiran manusia sendiri. Dalam keadaan demikian, sudah mendesak untuk memiliki ilmu pengetahuan yang mampu membebaskan manusia dari berbagai problema tersebut. Ilmu pengetahuan yang dimaksudkan adalah ilmu pengetahuan yang dikaji dari nilai-nilai agama. Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang konsep Islam terhadap arus globalisasi, modernisasi, Islam ekslusif dan inklusif, puritanisasi, radikalisme agama, Islamisasi sains, dan pluralisme agama-agama.
Rumusan Masalah
Ditinjau dari latar belakang diatas maka terdapat beberapa rumusan masalah diantaranya:
Apa pengertian dari Islam dan Globalisasi ?
Apa pengertian dari Modernisasi dan Puritanisme Islam ?
Bagaimana Gerakan Fundamentalisme dan Radikalisme Islam
Apa yang dimaksud dengan Islam eklusif dan inklutif ?
Apa yang dimaksud dengan plurarisme Agama-agama ?
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu diantaranya:
Untuk mengetahui Islam dan Globalisasi
Untuk mengetahui Modernisasi dan Puritanisme Islam
Untuk mengetahui Gerakan Fundametalisme dan Radikalisme Islam
Untuk mengetahui Islam eklusif dan inklutif
Untuk mengetahui Plurarisme Agama-agama
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Islam dan Globalisasi
Islam menurut bahasa (etimologi), Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk kedalam kedamaian. Juga berarti memelihara dalam keadaan sentosa, menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat.
Globalisasi berasal dari kata ‘global’. Globalisasi (globalization) merupakan proses-proses menuju kearah global. Arti global itu sendiri adalah menyeluruh atau menyatu, dari berbagai unsur menjadi satu. Di maksudkan dengan ungkapan ‘Islam, globalisasi, dan peradaban dunia’ adalah ingin menjelaskan persinggungan,pertentangan, atau juga persamaan di antara masing-masing muatan konsep di atas. Untuk itu perlu terlebih dulu dijelaskan masing-asing istilah tersebut.Islam merupakan Agama yang memiliki karakter sebagai berikut:
- Agama yang menjanjikan keselamatan dunia-akhirat (Man aslama salima- Barang siapa yang menyerahlan diri (kepada Allah) maka ia akan selamat atau Barang siapa yang beragama Islam akan selamat).
- Penyerahan diri seorang muslim tertuju kepada Allah Swt secara mutlak. Allah dikonsepsikan sebagai Tuhan yang Mutlak dan tak terbatas sehingga tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata (walam yakun lahu kufuan Ahad)
- Islam sebagai agama yang sempurna
- Islam Menjelaskan segala sesuatu yang kesemuanya untuk keselamatan manusia
- Tak ada sesuatu pun yang dibiarkan tidak diperhatikan ke dalam Islam
- Tebaran penyelamatan Islam mencakup seluruh alam semesta, lebih dari sekedar globalisme
- Meskipun lebih dari global, dalam waktu yang sama, Islam juga merupakan agama eksklusif ketika harus berhadapan dengan segala bentuk sekularisme, dan kebatilan, dari system ketauhidan yang murni.
Dalam hal-hal yang bersifat duniawi, sejauh tidak melanggar prinsip-prinsip Islam di atas, umat Islam diberi kebebasan seluas-luasnya untuk bisa beradabtasi, berdialog, dan hidup berdampingan dengan isme-isme non Islam. Demikian sabda Rasul, “Antum a’lamu biamri dunyaakum” atau “antum a,lamu biumuuri dunyakum” (Kamu lebih mengetahui urusan duniamu). globalisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1) Internasionalisasi (dari kedaerahan menuju kearah wilayah yang lebih luas)
2) Liberalisasi (faham menuju kearah serba bebas dan melepaskan norma-norma yang telah mapan, antara lain norma-norma agama – Islam).
3) Universalisasi (dunia telah menyatu, tak ada lagi yang menyekat antara wilayah satu dengan yang lain sebagai berkah kemajuan iptek, terutama teknologi telekomunikasi)
4) Westernisasi (arah peradaban dari dunia Timur menuju kearah cultural dunia Barat yang bercirikan sekulariseme, individualisme, kapitalisme, liberalisme, dan hedonisme).
5) Suprateritorialisme ( ruang-ruang sosialitas tak lagi dapat dipetakan jarak dan batas-batas wilayah. Dengan demikian dunia adalah satu wilayah).
Secara singkat, globalisasi dapat dikatakan ‘terjadinya keterbukaan wilayah/Negara sehingga memungkinkan terjadi interaksi antar wilayah/Negara tersebut seperti interaksi dalam bidang: sosial, ekonomi, politik,budaya, seni, dan bidang-bidang lain.
2. Pengertian Modernisasi dan Puritanisme
Modernisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti gerakan yang bertujuan menafsirkan kembali doktrin tradisional, menyesuaikan dengan aliran-aliran modern dalam filsafat, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Sedangkan puritanisme, berarti paham dan tingkah laku yang didasarkan atas ajaran kaum puritan. Puritan memiliki arti orang yang hidup saleh dan yang menganggap kemewahan dan kesenangan sebagai dosa.
3. gerakan fundamentalisme dan radikalisme islam
a. Pengertian Fundamentalisme dan Radikalisme
fundamentalisme berarti faham yang cenderung untuk memperjuangkan sesuatu secara radikali. Sedangkan, fundamentalis berarti penganut gerakan keagamaan yang bersifat kolot dan reaksioner yang selalu merasa perlu kembali ke ajaran agama yang asli seperti yang tersurat di dalam kitab suci. Untuk merumuskan ciri-ciri atau karakteristik Fundamentalisme-Radikalisme, dapat dihubungkan dengan corak pemahaman dan interpretasi kelompok ini terhadap doktrin yang cenderung bersifat rigid dan literalis. Kecenderungan penafsiran ini dalam pandangan Yusril Ihza Mahendra dapat dikaitkan dengan: (1) corak pengaturan doktrin; (2) kedudukan tradisi awal Islam; (3) ijma’; (4) kemajemukan masyarakat. Bagi kaum fundamentalis, doktrin sebagaimana terdapat dalam al-Quran dan Sunnah adalah doktrin yang bersifat universal dan telah mencakup segala aspek kehidupan. Ketaatan mutlak kepada Tuhan, dan keyakinan bahwa Tuhan mewahyukan kehendak-kehendak-Nya secara universal kepada manusia adalah termasuk doktrin penting yang dipedomani oleh kaum fundamentalis. Kelompok ini lebih menekankan pada ketaatan dan kesediaan untuk menundukkan diri kepada kehendak-kehendak Tuhan, dan bukan perbincangan intelektual. Karenanya bagi mereka lebih penting adalah iman dan bukan diskusi. Dalam pandangan mereka, iman justru akan membuat orang mengerti, dan bukan mengerti yang membuat orang menjadi beriman. Rasionalitas menurut kaum fundamentalis pada umumnya cenderung hanya menjadi alat untuk melegetimasi kehendak hawa nafsu dalam “mempermudah-mudahkan” agama.
Dalam melihat kedudukan tradisi awal yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya, kaum fundamentalis memiliki kecenderungan romantisisme dan cenderung melakukan idealisasi terhadap zaman tersebut. Kelompok ini secara rigid ingin menegakkan kembali struktur pemerintah khilafah seperti pada masa sahabat. Struktur demikian dianggap sebagai sesuatu yang berlaku untuk semua zaman. Dalam pandangan mereka struktur demikian adalah ijma’ para sahabat yang tidak dapat dimansukhkan (dihapuskan) oleh generasi-generasi kaum Muslim di masa kemudian. Terkait dengan pandangannya terhadap kemajemukan (pluralisme) masyarakat, kaum fundamentalis pada umumnya cenderung bersikap negative dan pesimis. Tokoh-tokoh fundamentalis seperti al-Maududi dan Sayyid Qutb dengan tegas hanya membedakan dunia jenis masyarakat di dunia ini, yakni susunan masyarakat Islami (al-nizhām al-Islāmiy) dan susunan masyarakat Jahiliyah (nizhām al-Jāhiliy) Susunan masyarakat Islam dipandang sebagai masyarakat yang benar-benar melaksanakan doktrin Islam secara kaffah (total) dan karena itu ia bersifat ilahiyyah (ketuhanan). Masyarakat yang tidak bersorak demikian semuanya tergolong Jahili dan karenanya bersifat thagut (berhala). Sementara itu, dengan memodifikasi konsep Martin E. Marty, prinsip dasar fundamentalisme Islam dipilah Azyumardi Azra ke dalam empat ragam: Oposisionalisme. Setiap pemikiran dan arus perubahan yang mengancam kemapanan ajaran agama harus senantiasa dilawan. Acuan untuk menilai tingkat ancaman itu adalah kitab suci, al-Quran dan Sunnah.
Penolakan terhadap hermeneutika. Pada titik ini, teks suci serta-merta menjadi ruang yang kedap kritik. Kaum fundamentalis menolak sikap kritis terhadap teks suci dan interpretasinya. Teks harus dipahami secara literal-tekstual, nalar tidak dibenarkan melakukan semacam “kompromi” dan menginterpretasikan ayat-ayat tersebut. Penolakan terhadap pluralisme dan relativisme. Bagi kaum fundamentalis, pluralisme merupakan hasil dari pemahaman yang keliru terhadap teks kitab suci. Pemahaman ini terutama muncul tidak hanya dari intervensi nalar terhadap teks, tetapi juga karena perkembangan masyarakat yang lepas dari kendali agama. Pengingkaran terhadap perkembangan historis dan sosiologis umat manusia. Kaum fundamentalis memandang bahwa perkembangan historis dan sosiologis telah membawa manusia semakin jauh dari doktrin literal kitab suci. Karena itulah, kaum fundamentalis bersifat a-historis dan a-sosiologis; dan tanpa peduli bertujuan kembali kepada bentuk masyarakat ideal yang dipandang sebagai implementasi kitab suci secara sempurna.
Dalam hubungannya dengan ideologi ‘Islam radikal’ John L. Esposito mengidentifikasi beberapa landasan ideologi yang dijumpai dalam gerakan Islam radikal. Landasan ideologi yang dimaksud adalah
Pertama, mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat.
Kedua, mereka seringkali menganggap bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak.
Ketiga, mereka cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial.
Keempat, karena ideologi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak.
Kelima, mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar ortodoksi keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran yang sudah final.
Keenam, mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.
Uraian di atas menunjukan bahwa ‘Islam fundamental-radikal’ memiliki karakteristik: Pertama, kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menanamkan tatanan nilai dan sistem yang islami, berdasarkan Alquran, Sunnah dan tradisi awal Islam; Kedua, penolakannya terhadap sejumlah tafsir agama yang mendasarkan interpretasinya pada rasionalitas, relativitas dan pluralitas: Ketiga, penolakannya terhadap ideologi peradaban masyarakat Barat; Keempat, secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok fundamental-radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas.
4. Islam eksklusif dan insklusif
a. pengertian eksklusif dan insklusif
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, eksklusif berarti “terpisah dari yang lain”. Sedangkan inklusif berarti “termasuk, terhitung”. Sedangkan Islam eklusif dan inklusif menurut Dr.K.H. Didin hafidhuddin, M,Sc. Islam merupakan agama yang sangat inklusif, dan bukan merupakan ajaran yang bersifat eksklusif. Tapi inksklusifitas yang bermaksud perbedaan agama yang di pahami oleh kelompok liberal. Inksklusifitas islam yang dimaksud adalah agama yang universal dan dapat diterima oleh semua orang yang berakal sehat tanpa memperdulikan latar belakang, suku bangsa, setatus sosial dan atribut keduniawian lainya.
5. Plularisme Agama
Pluralisme agama (religious pluralism) adalah di antara ide yang diusung oleh orang-orang yang berpemahaman liberal. dimaknai sebagai anggapan bahwa semua agama mewakili kebenaran yang sama. Semuanya menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan walaupun ‘resepnya’ berbeda-beda. Hakikatnya, pluralisme agama adalah agama baru yang mencoba meruntuhkan nilai-nilai fundamental agama-agama, termasuk Islam. Pluralisme adalah sebuah asumsi yang meletakkan kebenaran agama-agama sebagai kebenaran yang relatif dan menempatkan agama-agama pada posisi setara, apapun jenis agama itu. Pluralisme agama meyakini bahwa semua agama adalah jalan-jalan yang sah menuju tuhan yang sama. Atau, paham ini menyatakan, bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap tuhan yang mutlak, sehingga karena kerelatifannnya maka seluruh agama tidak boleh mengklaim atau meyakini bahwa agamanya yang lebih benar dari agama lain atau meyakini hanya agamanya yang benar.
Pluralisme jelas bertolak belakang dengan Islam karena Allah telah menyatakan dalam al Quran bahwa:
Pertama: Islam satu-satunya agama yang benar terdapat dalam (Q.S Ali-Imran 3 : 85)
Artinya : Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi. (Q.S Ali-Imran 3 : 85)
Kedua: al Quran satu-satunya kitab suci yang harus diikuti
Manusia juga hanya Allah boleh berhukum kepada al Quran dan wajib menjadikannya sebagai pedoman hidup, serta meninggalkan kitab-kitab suci yang lain. Allah berfirman:
Artinya : Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu (QS. Al Maidah 5: 48)
Dalil di atas sangat jelas, menyatakan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar, al Quran adalah satu-satunya kitab suci yang wajib dipedomani dan Muhammad adalah satu-satunya utusan Allah yang harus diikuti. Siapa pun yang tidak meyakini semua ini maka ia berarti orang kafir dan kelak di akhirat tidak akan mendapatkan keselamatan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Agama ternyata memiliki banyak wajah (multifaces), artinya bukan lagi suatu single face. Selain ciri-ciri dan sifat-sifatnya yang konvensional yang mengasumsikan persoalan keagamaan sebagai semata permasalahan ketuhanan, ternyata memiliki kaitan yang erat dengan persoalan-persoalan historis kultural. Ada ketercampuradukan antara agama di satu sisi dan campur tangan penganutnya di sisi lain.
Jika dilihat dari masalah yang diperdebatkan di antara beberapa kelompok di atas, mereka berdebat bukan tentang pokok-pokok ajaran Islam itu sendiri, akan tetapi bagaimana memanifestasikan ajaran Islam itu di dalam sistem kehidupan sosial. Dari berbagai fenomena yang terjadi dalam dinamika pemikiran dan perilaku umat Islam tersebut, untuk kembali menemukan kebesaran Islam, maka harus ada akselerasi pemikiran dan pengembangan sains, guna ‘mengejar’ ketertinggalan dalam bidang sains dari barat.
Kaum Muslim agaknya tidak akan berhenti dalam pencarian otentisitas ini dan akan selalu dikaitkan dengan wacana yang mereka gumuli. Pencarian kemurnian (al-ashalah) Islam, meminjam istilah Marshal G. Hodgson, merupakan the perennial venture, pengembaraan abadi di kalangan Muslim.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya:Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran, Bandung: CV. Penerbit Diponegoro, 2005
M. Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer, Jakarta, Sinar Grafika Offset, 2006
Juhaya S, Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan penerapannya di Indonesia, Jakarta, Teraju, 2002
Comments
Post a Comment